Sunday 11 May 2008

WAGUB NTB MINTA PEMDA TIDAK NGOTOT BELI SAHAM NEWMONT

Sumber : Lomboknews.com
==========================
WAGUB NTB MINTA PEMDA TIDAK NGOTOT BELI SAHAM NEWMONT
Monday, 5 May 2008 • EKONOMI •

MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Bonyo Thamrin Rayes meminta pemerintah daerah (pemda) tidak usah ngotot membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sebab, pemda memang tidak memiliki dana yang cukup untuk membayarnya walaupun dipinjami oleh calon investor.

Menurutnya, divestasi saham PT NNT itu tidak perlu dipaksakan untuk diambil alih karena pemda memang tidak memiliki uang untuk membayarnya. Pemerintah Provinsi NTB hanya memiliki APBD setiap tahunnya termasuk gaji pegawai sebesar Rp1 triliun lebih. Kalau dipaksakan disebutnya sebagai tindakan sombong yang beresiko. ”Kalau ada yang menawarkan uangnya untuk membeli, kita harus hati-hati agar tidak merugikan rakyat,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/5) pagi.

Karenanya, dalam rangka 100 Tahun Kebangkitan Nasional, ia pun mengajak semua pihak untuk berpikir positif, melakukan pembicaraan ulang agar tidak perlu adanya pertikaian karena perbedaan pendapat sehingga menimbulkan perpecahan. Namun ia mengelak untuk mengomentari adanya arbitrase karena ketidak sepakatan PT NNT dan pemda. ”Saya tidak menilai arbitrase karena sudah berjalan,” katanya.

Pernyataan ketidak sepakatan mengambil alih saham perusahaan tambang yang dimodali investor Newmont Gold Campany asal Amerika Serikat dan Sumitomo asal Jepang tersebut disampaikan setelah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan divestasi PT NNT oleh Gubernur NTB Lalu Serinata. ”Saya tidak pernah dilibatkan. Hanya sekretaris daerah yang diajak-ajak,” ucapnya.

Sesuai kontrak karya, PT NNT harus mendivestasikan sahamnya kepada pihak nasional mulai Tahun 2006 sebesar tiga persen senilai USD 109 juta dolar dan Tahun 2007 sebesar tujuh persen senilai US $ 282 juta. Seterusnya hingga 2010 harus 51 persen saham PT NNT dikuasai pihak nasional.(supriyantho khafid)

No comments:

Post a Comment